Fotocopy Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan persetujuan pengalihan Aset; Surat Persetujuan Pengalihan Aset dari Badan Koordinasi Penanaman Modal terkait dengan pengalihan Aset (jika diperlukan); Berikut Contoh Perjanjian Jual Beli Aset Gedung dan Tanah yang mungkin Anda butuhkan terkait dengan transaksi jual beli aset berupa gedung
Pasal 2. Pihak Kedua wajib dan terikat dengan Perjanjian ini untuk membeli dan menerima penyerahan dari Pihak Pertama, apa yang telah diuraikan pada bagian premis Perjanjian ini dengan harga pembelian yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Pasal 3.
1. Jual beli. 1.1Jual -beli, tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian ini, penjual dengan. ini menjual dan mengalihkan kepada pembeli, dan pembeli dengan ini membeli dan. menerima dari penjual saham-saham berikut segala hak dan kewajiban yang melekat. didalamnya.
RECITALS DASAR PERTIMBANGAN (A) Seller I is the owner of 3,000 (three thousand) fully paid up (A) Penjual I adalah pemilik dari shares in the Company each having 3.000 (tiga ribu) saham disetor a nominal value of IDR1,000,000 penuh dalam Perseroan yang (one million Rupiah) or masing-masing memiliki nilai IDR3,000,000,000 (three billion nominal
SURAT PERJANJIAN. Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Setiawan Bram Umur: 55 Tahun Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil Alamat: Jl. Cilele Timur RT 09/01 NO. 36, Bandung Utara. Nomor KTP: 8081234567890. Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. Nama: Sandro Christian S.Umur : 45 Tahun Pekerjaan: Auditor Alamat: Jl. Dago Atas Rt 06/05 No. 75, 18765.
Surat perjanjian jual beli tanah merupakan dokumen yang yang menunjukkan kesepakatan awal proses transaksi sebagai payung atau rujukan selama menjalankan proses yang harus rampung sebelum membuat Akta Jual Beli (AJB). Seperti proses negosiasi, kesepakatan awal, pengikatan harga, dan sebagainya. Surat perjanjian jual beli tanah ini bisa kita
2. Setelah jangka waktu perjanjian kerjasama berakhir. Pihak pertama (1) wajib menyerahkan modal investasi secara utuh kepada pihak kedua (2) dalam periode selambat-lambatnya 3 x 24 jam. 3. Perpanjangan perjanjian ini disusun dalam surat perjanjian yang baru bermaterai baru. PASAL 6 PENGHENTIAN PERJANJIAN KERJASAMA 1.
MieDfO.